Musdes Pengadaan Tanah KDMP dan Perubahan APBDes 2026 Desa Jamil
- Apr 28, 2026
- KIM DESA JAMIL
Pemerintah Desa Jamil menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengadaan tanah untuk KDMP serta perubahan APBDes Tahun 2026 pada Selasa, 28 April 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musdes tersebut bertujuan untuk membahas rencana pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai pengembangan KDMP, sekaligus melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam forum ini, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna mencapai kesepakatan bersama. Hasil dari musyawarah diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Jamil berharap melalui kegiatan ini, proses pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.