Pengukuran Tanah Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah Desa Jamil

  • Apr 24, 2026
  • KIM DESA JAMIL

Pemerintah Desa Jamil melaksanakan kegiatan pengukuran tanah untuk Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat gotong royong.

Pengukuran tanah ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas dan legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pengembangan koperasi. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah tersebut, diharapkan koperasi dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Desa Jamil, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Kepala Desa Jamil dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai kebutuhan usaha, mulai dari permodalan hingga pemasaran hasil produksi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pembangunan berbasis potensi lokal. Dengan pengelolaan koperasi yang baik dan profesional, Desa Jamil memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat yang lebih luas.

Masyarakat Desa Jamil menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar. Mereka optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi seluruh warga.