Rapat Sosialisasi Rehabilitasi RTLH di Desa Jamil, Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Hunian Layak

  • Oct 06, 2025
  • KIM DESA JAMIL

Jamil, 6 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan rapat sosialisasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi sektor perumahan, serta pemerintah desa setempat sebagai fasilitator kegiatan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat mengenai mekanisme pelaksanaan, syarat administrasi, serta tanggung jawab dalam program Rehabilitasi RTLH tahun 2025. Dalam kegiatan ini, pihak Disperkim menjelaskan bahwa program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang layak, sehat, dan aman.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Desa Jamil ini juga dihadiri oleh para penerima manfaat RTLH dari beberapa RT di wilayah desa. Mereka mengikuti kegiatan dengan antusias, mendengarkan paparan dari narasumber, serta berdialog langsung terkait proses dan waktu pelaksanaan rehabilitasi rumah mereka. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menambah nilai penting acara ini, karena menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat, pemerintah daerah, dan wakil rakyat.

Dalam sambutannya, Pembakal Desa Jamil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disperkim Provinsi atas perhatian yang diberikan kepada warganya. Ia berharap agar program ini tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dapat segera direalisasikan sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, rumah layak huni adalah hak dasar warga yang perlu dijamin oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat memahami prosedur dan komitmen dalam pelaksanaan program RTLH. Pemerintah provinsi bersama pemerintah desa berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Jamil. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mempercepat penanganan kawasan tidak layak huni di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.