ABDUL BASIT
| Nama | : | ABDUL BASIT |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KEPALA DESA |
Kepala Desa Jamil selaku Pengarah dan Penanggung Jawab dalam organisasi KIM Inovasi Masa Depan (IPAN) memiliki peran strategis dalam memberikan arahan, kebijakan, dan keputusan penting terkait pengelolaan informasi serta pengembangan program kerja KIM di Desa Jamil. Sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa, kepala desa bertugas memastikan bahwa seluruh kegiatan KIM selaras dengan visi dan misi desa, mendukung keterbukaan informasi publik, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pengarah, kepala desa memberikan panduan dan arahan kepada pengurus KIM agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Selain itu, kepala desa juga berperan dalam memfasilitasi koordinasi antara KIM dengan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat.
Sedangkan sebagai penanggung jawab, kepala desa memastikan bahwa seluruh kegiatan KIM berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kepala desa juga memegang tanggung jawab penuh dalam mendukung penyediaan sarana, prasarana, serta anggaran yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran operasional KIM. Dengan demikian, peran kepala desa menjadi kunci utama dalam mendorong KIM IPAN Desa Jamil sebagai pusat informasi, inovasi, dan komunikasi masyarakat.